Tidak ada kaum yang paling rugi di dunia ini melainkan mereka yang tidak pernah melakukan perenungan atas perjalanan hidup yang telah lalu. Tanpa perenungan, tidak mungkin suatu kaum dapat memperbaiki kesalahan yang telah terjadi, sekaligus meneguhkan kebenaran yang telah diperjuangkan. Bisa jadi mereka akan berada terus dalam status quo. Merasa selalu benar, padahal sebenarnya berada dalam kemungkaran.
Karena itu menjelang akhir tahun 2025 M, menuju lembaran baru tahun 2026 M, refleksi atas perjalanan umat di negeri ini patut dilakukan. Segala kesalahan patut untuk diakui dan disesali. Jangan malah disangkal, apalagi dicari pembenarannya. Kemudian bersegera kembali ke jalan Allah Subhanahu wa Ta'ala yang telah DIA jamin akan mengantarkan hamba-Nya menuju keberkahan hidup di dunia dan kebahagiaan abadi di akhirat.
*Refleksi bagi kaum Muslim bukan sekadar merenung* Refleksi harus dibarengi dengan muhasabah. Allah Subhanahu wa Ta'ala telah memerintahkan setiap Muslim untuk melakukan introspeksi dan perbaikan amal. Yang menjadi patokan evaluasi diri tersebut adalah ajaran Islam, bukan yang lain. Allah berfirman :
يٰٓاَيُّهَا الَّذِيْنَ اٰمَنُوا اتَّقُوا اللّٰهَ وَلْتَنْظُرْ نَفْسٌ مَّا قَدَّمَتْ لِغَدٍۚ وَاتَّقُوا اللّٰهَ ۗاِنَّ اللّٰهَ خَبِيْرٌ ۢبِمَا تَعْمَلُوْنَ
Wahai orang-orang yang beriman ! Bertakwalah kepada Allah dan hendaklah setiap orang memperhatikan apa yang telah dia perbuat untuk hari esok (akhirat). Bertakwalah kepada Allah. Sungguh, Allah Maha teliti atas apa yang kalian kerjakan (QS al-Hasyr : 18).
Para ulama telah bersepakat tentang kewajiban muhasabah diri atas amal yang telah lalu dan amal yang akan dilakukan kedepannya.
Introspeksi dan koreksi diri harus dikerjakan dengan sungguh-sungguh dan teliti agar seorang Muslim meningkat menjadi orang yang bertakwa...
Sekurang-kurangnya tujuan muhasabah yaitu : menyadari kesalahan dan kekeliruan dalam amal perbuatan serta bersegera menuju ketaatan pada hukum Allah Subhanahu wa Ta'ala.
Karena itu di antara ciri orang yang bertakwa adalah senang jika ditunjukkan kesalahan dan kekeliruannya. Dengan begitu dia bisa segera memperbaiki diri. Umar ra. pernah menyatakan : Semoga Allah merahmati orang yang menunjuki kita kekurangan-kekurangan kita.
Rapor Merah Bangsa.
Sepanjang tahun 2025, banyak persoalan bangsa yang tidak tuntas. Masalah malah makin bertambah.
Tahun 2025 menampilkan berbagai rapor merah dari organisasi seperti Greenpeace, WALHI dll, yang mengkritik kegagalan pemerintahan Prabowo-Gibran di bidang Demokrasi, lingkungan, HAM, ekonomi, dan pendidikan. Temuan utama mencakup militerisasi ruang sipil, kerusakan ekologis masif, stagnasi ekonomi, serta masalah program MBG seperti keracunan massal dan defisit fiskal.
Seluruh mata dunia melihat bahwa Indonesia merupakan negara yang kaya-raya dengan sumber daya alamnya. Kekayaan melimpah dari dasar laut, darat hingga ke dalam bumi. Begitu juga dengan sumber daya manusia yang melimpah. Ini akan menjadi potensi yang sangat besar untuk menciptakan suatu peradaban tinggi jika dikelola dengan baik.
Belum lagi posisi geografis yang sangat strategis, jika dikelola dengan baik, akan menjadi potensi yang sangat menentukan arah politik ekonomi dunia. *Jika dunia menjadi satu negara maka Indonesia sangat layak menjadi ibukotanya*, lantaran posisinya yang sangat strategis. Namun, kenyataan yang terjadi justru *Indonesia gelap*.
*Indonesia kaya, tetapi masyarakatnya hidup penuh derita*. Indonesia yang harusnya menjadi pusat peradaban dunia, justru terpinggirkan dan seperti tidak dianggap dalam kancah percaturan politik dunia. Maka dari itu, harus diakui dengan jujur bahwa kondisi Indonesia tidak baik-baik saja. Jika diurai satu-satu maka akan mudah terlihat bahwa kegelapan terjadi hampir di semua lini. Bidang ekonomi, politik, sosial, pendidikan, keamanan tidak sedang baik-baik saja.
*Ekonomi Indonesia saat ini sedang berapa pada kondisi yang buruk. Utangnya mencapai Rp 8.400 Triliun, bahkan lebih*.
- Angka pengangguran
meningkat akibat
perusahaan banyak yang
tutup.
- Ketimpangan kekayaan
sangat parah, yg kaya
makin kaya.
- Jumlah masyarakat
miskin terus meningkat.
Tidak sedikit individu
masyarakat yang
bertempat tinggal di
bawah jembatan maupun
menjadi gelandangan,
tanpa ada kepedulian
dari negara.
- Beban masyarakat terus
bertambah seiring
dengan kenaikan tarif
pajak.
- Nilai tukar rupiah terus
melemah turut
memperburuk kondisi
perekonomian.
Politik Indonesia juga tidak pernah stabil. Senantiasa ada tensi politik panas tinggi. Jika kepercayaan merupakan modal utama untuk menciptakan politik yang stabil, sulit untuk menyelamatkan politik Indonesia. Sebabnya, para politisi maupun lembaga-lembaga politik mendapatkan kepercayaan yang paling rendah dari masyarakat Indonesia.
Kondisi sosial sedang merana. Berbagai penyakit masyarakat semakin parah. Nikah sesama jenis semakin dilakukan dan didukung oleh tokoh agama, sedangkan negara mendiamkan.
Akhlak generasi muda semakin rusak. Ini tercermin dari perilaku buruk yang marak terjadi seperti tawuran, narkoba, hamil di luar nikah, judi online dll.
- Dunia pendidikan di
Indonesia sedang
muram.
- Kurikulum yang berbasis
sekularisme gagal
menghasilkan generasi
muda menjadi generasi
mulia.
Masalah dibidang pendidikan kondisinya juga sama. Mulai dari profesor abal-abal, doktor abal-abal, publikasi abal-abal, ijazah abal-abal hingga kampus abal-abal. Pendidikan yang harusnya menjadi kewajiban negara untuk mencerdaskan generasi yg tujuan utamanya adalah mendapatkan keuntungan.
Keamanan juga di rasa jauh dari harapan. Secara individual masyarakat hidup dalam kondisi yang tidak aman. Kapan saja mereka dapat dirampok, dicuri, ditipu baik secara langsung maupun lewat pembajakan handphone. Sangat rawan terjadi intimidasi satu kelompok terhadap kelompok lain. Bahkan pengajian Islam saat ini rawan diintimidasi dan dibubarkan oleh kelompok lain yang merasa paling benar.
Sebetulnya, masih sangat banyak persoalan kehidupan masyarakat yang dirasakan dan terlihat dengan kasatmata. *Kosakata yang tepat untuk menggambar kondisi rusak di berbagai dimensi itu adalah gelap bahkan gelap gulita*.
Lalu apakah solusinya adalah kabur aja dulu ? Atau ganti lagi rezimnya? Atau adili Prabowo dan Jokowi ?
Solusi yang tepat harus berasal dari identifikasi terhadap akar masalah yang tepat.
Jika identifikasi akar masalah tidak tepat maka sudah pasti didapatkan solusi yang salah.
Jika solusi yang diberikan salah, habis energi dan keringat bangsa ini berputar dalam lingkaran masalah yang tiada ujungnya.
Sesungguhnya kabur aja dulu bukanlah solusi.
Sebagai anak negeri yang baik tidak elok meninggalkan negeri ketika sedang menghadapi problematika.
Anak negeri yang baik akan turut berkontribusi memberikan solusi dan berjuang untuk mengakhiri derita negeri.
Ganti rezim juga bukan solusi. Sebabnya, sudah begitu banyak rezim silih berganti, tetapi persoalan tidak teratasi. Opini adili Prabowo dan Jokowi juga tidak akan mengakhiri semua persoalan ini. Sebabnya, akan muncul rezim berikutnya dengan wajah berbeda hakikatnya sama. Siapapun yang salah memang harus dihukum... Siapapun yang jahat memang harus diadili... Namun, mengakhiri kegelapan adalah hal yang berbeda...
Untuk mengakhiri kegelapan harus dimulai dari mengatasi sumber kegelapan. Sesungguhnya yang menjadi sumber kegelapan adalah penerapan ideologi kapitalisme.
Penerapan kapitalisme telah melahirkan ekonomi ekploitatif, kehidupan sosial permisif, politik pragmatis dan sistem keamanan yang destruktif.
Persoalan ketimpangan, kebangkrutan negara, kemiskinan masyarakat, kerusakan lingkungan, serta kehidupan yang jauh dari kenyamanan tidak lain adalah hasil dari penerapan ideologi kapitalisme dengan asas sekularisme.
Maka dari itu, solusi atas kegelapan Indonesia adalah menyingkirkan sumber kegelapan tersebut, yakni mencampakkan ideologi kapitalisme yang terbukti bangkrut dan gagal memberikan kehidupan yang baik untuk manusia.
*Terang dengan Syariah Islam*.
Setelah sumber kegelapan tersebut dibuang maka dunia butuh sumber cahaya.
Cahaya cerah berasal dari Islam. Penerapan syariah Islam secara kâffah akan melahirkan cahaya yang indah di berbagai lini kehidupan baik ekonomi, politik, sosial, pendidikan maupun keamanan.
Ekonomi Islam misalnya, berbasis pada suatu filosofis yang memberikan jaminan pemenuhan kebutuhan pokok tiap-tiap individu warga negara. Dengan filosofis ini maka tidak akan ada warga negara yang menjadi gelandangan, tinggal di kolong jembatan atau mati kelaparan. Berbeda dengan peradaban kapitalis yang menghasilkan kekayaan luar biasa pada segilintir orang, tetapi banyak orang yang mati kelaparan. Menurut laporan Global Report on Food Crises 2024, sebanyak 282 juta orang di 59 negara mengalami kelaparan yg cukup parah (akut yang tinggi).
Jumlah ini meningkat 24 juta orang dari tahun sebelumnya. Kemungkinan akan terus meningkat dalam tahun-tahun mendatang.
Sistem ekonomi Islam yang dijalankan oleh Negara Khilafah mengatur distribusi kekayaan secara adil. Sumber kekayaan negara dalam Islam sangat banyak antara lain kepemilikan umum, wakaf, fa’i, ghanimah, ‘usyur, jazyah, kharâj, dll. Dengan kekayaan yang dimiliki maka Negara Khilafah dengan sendirinya mampu membiayai semua kebutuhan masyarakat tanpa harus berutang.
Dengan sumber kekayaan yang beragam dan banyak maka Khilafah tidak memungut pajak kepada masyarakat.
Hukum asal pajak dalam Islam adalah haram, kecuali dalam kondisi panceklik.
Jika ada penarikan pajak di musim panceklik, itu hanya atas orang Islam yang kaya saja.
Pajak pun harus segera dihentikan jika masa panceklik sudah berlalu.
Sistem ekonomi Islam juga berbasis pada sistem moneter yang stabil, yakni dinar dan dirham, serta bebas dari transaksi ribawi yang terbukti menjadi alat penjajahan untuk membuat negara berkembang semakin bergantung kepada negara besar.
Sistem politik Islam berlandaskan pada ketakwaan, konsep kepemimpinan yang amanah dan bertanggung jawab kepada Allah.
Dalam Islam, pemimpin bukanlah penguasa yang dapat bertindak sewenang-wenang, melainkan pelayan rakyat yang bertanggung jawab untuk menerapkan hukum Allah secara adil.
Peraturan perundangan dibuat berasal dari hukum syariah, yakni al-Quran dan as-Sunnah. Bukan berasal dari keinginan pribadi, keluarga atau kelompok sang penguasa, juga bukan dari keinginan oligarki.
Sebabnya, untuk berkuasa, Khalifah tidak butuh oligarki.
Dengan sistem politik seperti ini maka kondisi politik negara akan sangat kondusif dan tenang. Sebabnya, negara bebas dari berbagai intrik kepentingan dalam proses regulasi maupun kebijakan. Iklim politik yang stabil merupakan prasyarat mendasar untuk melakukan pembangunan segala bidang.
Dalam sejarah Islam, banyak contoh pemimpin yang berintegritas tinggi, seperti Khalifah Umar bin al-Khaththab ra. yang hidup sederhana dan selalu memastikan kesejahteraan rakyatnya. Jika sistem kepemimpinan seperti ini diterapkan di Indonesia, maka bisa dipastikan Indonesia bebas dari masalah. Justru Indonesia akan dipenuhi oleh keadilan dan rahmah.
Adapun sistem pendidikan Islam bertujuan mencetak generasi yang beriman, berakhlak mulia, cerdas dan berkontribusi bagi peradaban.
Pendidikan berbasis akidah Islam akan melahirkan individu-individu yang memiliki kesadaran tinggi akan tanggung jawabnya sebagai hamba Allah dan khalifah di muka bumi.
Saat ini, sistem pendidikan di Indonesia yang dibangun di atas asas sekularisme yang memisahkan agama dari kehidupan hanya mampu menghasilkan lulusan yang cerdas secara intelektual, tetapi lemah dalam spiritualitas. Kecerdasan akan digunakan untuk mengeksploitasi yang berujung pada kerusakan.
*Daya rusak orang pintar akan jauh lebih dahsyat dibandingkan dengan orang yang kurang pintar*.
Dengan penerapan pendidikan berbasis Islam, generasi mendatang akan memiliki karakter yang kuat dan mampu membawa perubahan bagi bangsa.
Sistem sosial Islam juga sangat menghormati batasan pergaulan laki-laki dan perempuan.
Dengan batasan yang jelas maka kehidupan sosial akan menjadi teratur. Berbeda dengan ideologi kapitalis yang bebas dalam interaksi pria-wanita. Hasilnya adalah kehancuran tatanan masyarakat dan keluarga.
Hukum Islam mengatur sanksi yang tegas dan adil. Hukuman tidak hanya bersifat represif tetapi juga preventif, dengan memastikan bahwa kebutuhan dasar masyarakat terpenuhi agar mereka tidak terdorong melakukan tindakan kriminal. Saat ini hukum di Indonesia masih banyak yang tumpul ke atas dan tajam ke bawah. Orang-orang kecil mudah dihukum. Sebaliknya, para koruptor dan pejabat yang melakukan kejahatan besar sering kali lolos dari jeratan hukum. Berbeda dengan hukum Islam yang menerapkan keadilan tanpa memandang status sosial.
Hasilnya dengan menerapkan syariah Islam, Indonesia akan memiliki sistem ekonomi yang adil, pemerintahan yang bersih, hukum yang tegas dan adil, serta masyarakat yang berperadaban mulia.
Syariah Islam bukan hanya sekadar aturan ibadah, tetapi juga solusi nyata bagi permasalahan bangsa ini.
Sudah saatnya umat Islam bangkit dan memperjuangkan penerapan syariah Islam demi mewujudkan Indonesia yang sejahtera di bawah naungan ridha Allah SWT. Jangan umat diam nanti orang komunis menawarkan bangkitnya PKI kembali.
Habis gelap terbitlah terang..Habis kapitalisme-sekularisme terbitlah Islam
WalLahu a’lam bi ash-shawab.
Tulisan dari beberapa sumber.
T Armoa




