Tgk Munawar S.PdI Ketua Umum
Lembaga Aceh Bersatu (LEMBATU), menyayangkan sistem pendaftaran bakal
calon anggota DPD RI yang dilakukan oleh KIP Aceh, yang kesannya
tertutup informasi terhadap bakal calon
Hal
tersebut disampaikan Tgk Munawar sangat merugikan bakal calon yang
mendaftarkan diri sebagai calon Anggota DPD RI asal Aceh, bagaimana
tidak kata Tgk Munawar S.PdI,kepada tim media ini, Sabtu (07/01) di
Banda Aceh.
Semua
informasi yang berkaitan dengan keperluan Bakal calon, tidak tidak
diinformasikan kepada calon, tapi justru kepada Admin yang lebih banyak
mendapatkan informasi, sehingga banyak informasi penting tidak diketahui
oleh bakal calon sehingga berefek kepada gagalnya bakal calon untuk
menjadi calon.
Putra
Samalanga ini, banyak hal yang menjadi tanda Tanya, sebetulnya KIP Aceh
sedang mencari Bakal calon DPD RI atau sedang merekrut Ahli IT yang
bisa membantu para calon Anggota DPD RI, atau memang mencari Para calon
yang didukung oleh Masyarakat dengan bukti dukungan..?
Pria kelahiran 1967 dari Desa
Pineng Seuribe Samalanga Kabupaten Bireuen ini juga sangat menyayangkan,
banyak bakal calon yang tidak bisa jadi calon karna mendapatkan
informasi yang sepotong – sepotong dan tidak utuh, sehingga bakal calon
tidak tau harus bagaimana.
Apalagi
disaat admin bakal calon menggantikan paswod e-mail sehingga tidak bisa
mengimput data yang berakibat fatal bagi sang calon, akan mengakibatkan
gagal untuk jadi Calon karena tidak memenuhi syarat sebagai bakal calon
sebab data tidak terimput dalam Silon.
"Bila
syaratnya setiap bakal calon DPD RI hanya 2000 KTP, saya rasa semua
bakal calon memiliki 2000 lebih KTP, tapi harus mengisi templet dengan
men Zip semua KTP agar bisa diimput kedalam Silon ini yang membuat
gagalnya bakal calon, karna tidak semua yang di upload bisa diterima
oleh aplkasi Silon,"ungkap Teungku Munawar. (rizal jibro).






